PEMERINTAH KOTA PEKANBARU

DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PEKANBARU
E-mail : D.kominfo@yahoo.com

Kamis, 06 Januari 2011

Pendapatan Retribusi Sampah Pemko Menurun

PEKANBARU – Staf ahli Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempelajari data-data tentang retribusi kebersihan sampah yang diperoleh oleh masing-masing kecamatan.

Hal ini sesuai dengan perintah Wali Kota Pekanbaru pada 30 Desember 2010 lalu.

Wali Kota meminta staf ahli turun ke lapangan untuk melakukan kajian apa yang terjadi di lapangan sehingga pendapatan retribusi kebersihan sampah di masing-masing kecamatan tersebut menurun.

Maiyulis Yahya, selaku staf ahli Pemko Pekanbaru kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengklasifikasikan ke lapangan, apa persoalan yang terjadi.

Juga mempelajari seperti apa sistem pungutan retribusi kebersihan sampah tersebut dilaksanakan.

‘’Sekarang ini yang sedang kita kaji itu siapa yang melakukan pemungutan terhadap retribusi kebersihan ini. Apakah pihak kecamatan atau pihak ketiga. Kalau dipungut oleh pihak ketiga, maka kita perlu tahu, uang yang dipungut tersebut masuk atau tidak ke kecamatan, ini yang sedang kita kaji,’’ kata Maiyulis di ruang kerjanya, Selasa (4/1).

Dijelaskannya, dalam rapat belum lama ini, tidak jelas berapa kecamatan yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan pemungutan retribusi kebersihan tersebut.

Yang diketahui hanyalah pendapatan retribusi dari masing-masing kecamatan mengalami penurunan drastis.

‘’Yang nilainya agak baik hanya ada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sail, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Pekanbaru Kota. Sementara untuk nilai tiga terendah yaitu
Kecamatan Sukajadi, pendapatan retribusinya hanya 4,16 persen dari Rp1,1 miliar. Kecamatan Tenayanraya pendapatannya retribusinya hanya 9,13 persen dari target yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp565,4 juta. Dan Kecamatan Rumbai realisasi retribusinya hanya 16,93 persen dari target Rp126,9 juta,’’ ujarnya.

Untuk turun ke lapangan terang Maiyulis Yahya lagi, saat ini pihaknya masih menunggu surat tugas dari Wali Kota.

Karena sampai sekarang surat tugas dari Wako tersebut belum turun. ‘’Kita belum ke lapangan, surat tugas dari Wako belum turun,’’ ujarnya.

Sumber : Riau Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar