PEMERINTAH KOTA PEKANBARU

DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PEKANBARU
E-mail : D.kominfo@yahoo.com

Sabtu, 27 Februari 2010

RENCANA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TERHADAP WARUNG INTERNET

INTERNET : Siapa yang tak kenal kata ini, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa. Dengan Jaringan internet kita dapat mengenal dunia, didalamnya terdapat apa saja yang kita ingin ketahui. Banyak ilmu yang kita peroleh dengan internet ini namun sebaliknya dikarenakan sangat lengkapnya informasi yang tersedia maka internet juga memiliki sisi negatifnya. Hal-hal negatif bisa terjadi dalam dunia maya ini misalnya saja : pornografi, pencurian hak cipta, terkadang melalui jejaring sosial terjadi percakapan yang mengandung porno yang tak pantas untuk diperbincangkan.

Sebenarnya dunia maya ini hanya perlu pengawasan dalam pelaksanaannya. Semisal Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pengawasan internet ini perlu dukungan dari masyarakat. Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengawasan dan pengendaliannya adalah kerjasama Pemerintah dengan AWARI ( Assosiasi Warung Internet indonesia ) namun hal itu belum berjalan maksimal.

Entah bagaimana kita bisa mengubah dan menyehatkan pola fikir masyarakat kita dari racun yang selalu tumbuh disekitar kita.

Melihat kondisi ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru melalui Seksi disemenisasi informasi berusaha merencanakan untuk melakukan Pengawasan dan Pengendalian terhadap Warung Internet. Tindak lanjutnya awal tahun 2010 Dishub Kominfo - Bidang Komunikaasi dan Informatika telah merancang draft Perda tentang Pos, Telekomunikasi dan Informatika dengan sasaran salah satunya adalah Warung Internet. Sekarang tinggal menunggu apakah Pemerintah memiliki respon yang kuat atas rencana besar ini, karena menurut tujuannya sangat baik bagi masyarakat terutama untuk Dunia Pendidikan.

Seandainya Perda tersebut dapat disahkan tahun 2010 ini, maka rencana besar yang dapat menciutkan sisi negatif akibat penyalahgunaan internet dapat dijalankan segera. Butuh dukungan dari masyarakat demi terlaksananya keegiatan ini.



Jumat, 26 Februari 2010

Penertiban Menara Telekomunikasi

Kota :
Dishub Kominfo Kota Pekanbaru melalui APBD Tahun 2010 sudah merencanakan Penertiban Menara Telekomunikasi yang tumbuh di Kota Pekanbaru dan hal ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk tahapan pertama mungkin hanya sekedar teguran dan kelanjutannya Dinas Perhubungan & KOMINFO sudah menyusun draft Perda yang mengatur tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi yang selama ini belum ada.