PEMERINTAH KOTA PEKANBARU

DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PEKANBARU
E-mail : D.kominfo@yahoo.com

Kamis, 06 Januari 2011

Tiga Dinas Segera Tempati Gedung Baru

PEKANBARU - Tigas dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menempati gedung baru baru yang berlokasi di Jalan Teratai. Ketiga dinas tersebut yakni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM).

"Saat ini sisa pekerjaan pembangunan gedung baru di Jalan Teratai itu tinggal finishing. Penyelesaiannya tidak akan memakan waktu lama. Kalau memang nantinya bisa diselesaikan lebih cepat, berarti lebih cepat pulalah penempatan kantor baru itu. Kita berharap, awal Februari nanti ketiga dinas itu sudah bisa menempati gedung baru di Jalan Teratai tersebut," kata Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM, Selasa (4/1).

Kantor baru tiga dinas itu, terang Walikota, memang dirancang megah. Selain ruangan yang besar, berlantai dua, juga dilengkapi dengan fasilitas seperti ruangan terbuka untuk pameran, kantin, mushalla. Salah satu alasan mengapa Dispenda dipindahkan ke kantor baru, sebut Walikota, karena Dispenda selama ini menjadi salah satu tujuan utama masyarakat Pekanbaru yang hendak mengurus berbagai perizinan.

"Kalau tidak dipindahkan, maka dikhawatirkan ruang sempit yang ada di Dispenda saat ini tidak bisa membuat warga yang datang merasa tenang. Selain itu, tahun ini juga sudah dilakukan pengalihan pajak BPHTB dari pusat ke pemko yang dikelola oleh Dispenda," ujar Herman.

Walikota mengakui kantor lama Dispenda saat ini kurang representatif. Apalagi kalau menyangkut pelayanan. Karena itu, diharapkan dengan kantor baru itu nantinya baik Dispenda maupun dua dinas lainnya akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Gedung megah, besar kemudian ada fasilitas ruangan khusus pula. Kita berharap ke tiga dinas ini dapat memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Saya yakin, kalau sudah berjalan, maka masyarakat akan benar-benar betah menyelesaikan urusannya di kantor ini," jelas Walikota.

Sumber : PDE Kota Pekanbaru

Walikota Sidak Lokasi Pembangunan Jalan

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM, Selasa (4/1) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi untuk pembangunan jalan. Di antaranya, jalan masuk ke SMPN 33 Payung Sekaki, jalan di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan Jalan Uka menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan SP Baru, Kecamatan Tampan.

Pantauan di lokasi jalan masuk ke SMPN 33 Payung Sekaki, Walikota mengatakan, kendati sudah ramai dilewati warga, namun jalan sepanjang sekitar 800 meter itu masih belum bisa diaspal akibat tanah masih labil. Oleh karena itu, Walikota berharap infrastruktur jalan itu dapat dilakukan pembangunannya pada tahun 2012.

"Jika sejak awal jalan masuk ke sekolah ini sudah dibangun, maka pembangunan untuk sarana infrastruktur dan penunjang sekolah bisa cepat dilakukan. Namun, karena anggaran untuk membuka badan jalan minim, maka dilakukan secara bertahap," sebut Herman.

Usai di SMPN 33 Payung Sekaki, Walikota melanjutkan sidak ke TPU Jalan Uka, Kelurahan SP Baru, Kecamatan Tampan. Di sini, Walikota yang didampingi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru dan petugas kepolisian menemukan aktifitas galian C. Kepada warga yang melakukan aktifitas tersebut, Walikota meminta untuk menghentikan pekerjaannya. Karena, dampak dari galian C itu akan menyebabkan lahan TPU longsor. Sedangkan terhadap Jalan Uka yang masih jalan tanah, Walikota meminta pihak Bappeda dan Dinas PU Kota Pekanbaru untuk segera mengaspalnya.

"Jalan menuju TPU ini harus segera diaspal. Kalau tidak, bisa saja terjadi longsor akibat adanya aktifitas ilegal dari warga seperti galian C ini," sebut Walikota.

Menanggapi permintaan Walikota tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, Ir Dedi Gusriadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembangunan jalan menuju TPU tersebut. "Sudah ada anggarannya pada tahun ini sekiar Rp2,4 miliar. Proyeknya akan dikerjakan dalam tahun ini juga," kata Dedi yang turut mendampingi Walikota.

sumber : PDE Kota Pekanbaru

Lahan TPU Pemko Diserobot

Lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) seluas 10 hektare yang saat ini dijadikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Uka, Kecamatan Tampan diduga sudah diserobot warga.

Oleh warga bernama Komi Aris Tumanggor, lahan tersebut dijadikan sebagai tempat penambangan pasir pasang.

Hal ini diketahui saat Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM dan rombongan melakukan sidak ke lokasi, Selasa (4/1). Riau Pos yang ikut dalam rombongan melihat beberapa orang yang merupakan para pekerja sibuk dengan aktivitas penambangan pasir pasang.

Rahmad, salah seorang penjaga TPU saat ditemui di lapangan mengatakan, aktivitas penambangan pasir pasang tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir.

Dia menyebutkan luas lahan milik Pemko yang sudah diserobot itu lebih kurang setengah hektare.

Sebelumnya lanjut Rahmad, pekerjaan penambangan pasir pasang tersebut sudah pernah dilarang, namun ketika itu Komi Aris Tumanggor mengklaim bahwa lahan yang dikerjakan itu adalah miliknya.

‘’Dulu kasusnya sudah pernah kita laporkan ke camat dan polisi, tapi sampai sekarang kita tidak tahu apa yang menyebabkan penindakan kasus ini mandek,’’ kata Rahmad.

Merasa tidak terima, Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM yang turun langsung meninjau lokasi meminta kepada salah seorang anggotanya untuk memanggil Komi Aris Tumanggor yang saat itu sedang berada di rumah yang dijadikan sebagai tempat berteduh di lokasi penambangan pasir pasang tersebut.

Kepada Komi Aris Tumanggor, Wali Kota meminta agar pekerjaan penambangan pasir pasang itu untuk dihentikan sementara.

‘’Mulai besok (hari ini, red) Pak Tumanggor tolong hentikan dulu semua kegiatannya untuk sementara. Besok kita rapat dulu di Pemko untuk membahas persoalan ini. Kalau nanti ini benar tanah milik bapak, maka Pak Tumanggor harus mengurus izin penambangannya. Tapi kalau ini nantinya ternyata milik Pemko, maka tentunya harus ada pembahasan lanjutan,’’ terang Wali Kota yang saat itu didampingi Camat Tampan Wira Haryoko dan Kapolsek Tampan Kompol Hardian Pratama.

Komi Aris Tumanggor yang dikonfirmasi Riau Pos menjelaskan bahwa lahan yang dijadikannya sebagai tempat penambangan pasir pasang tersebut adalah miliknya sendiri yang dulunya dibeli dari Jajak Supriadi pada 2009 lalu dengan luas 8.000 meter persegi. Saat ini menurut Tumanggor semua lokasi sudah habis tergali untuk penambangan pasir pasang.

‘’Kalau berdasarkan surat yang ada sama saya, tanah yang digali untuk pengambilan pasir pasang ini adalah milik saya, tidak termasuk lahan milik Pemko. Bahkan pada saat pembelian kemarin, saya juga sudah memperingatkan kepada Jajak untuk menjelaskan tapal batasnya, sehingga dikemudian hari tidak terjadi persengketaan,’’ kata Tumanggor.

Sebelumnya kata Tumanggor, dia juga sudah pernah mendapat teguran dari Camat Tampan yang mengatakan lahan Pemko sudah diserobotnya. Dan dalam tahun 2010 dia juga sudah pernah dipanggil pihak kepolisian untuk menjelaskan persoalan tanah tersebut.

‘’Ketika itu saya sampaikan kepada camat, kalau memang tanah tersebut masuk tanah Pemko, maka silahkan berurusan dengan Jajak Supriadi, karena saat jual beli, Jajak mengatakan tapal batasnya adalah di tempat yang sekarang ini,’’ terang Tumanggor.

Terkait izin untuk penambangan pasir pasang tersebut, Tumanggor memang mengakui tidak mengantongi izin.

Menurutnya dulu dia sudah pernah datang ke Pemko untuk mengurus izin, akan tetapi pihak Pemko sendiri tidak mau mengeluarkan izinnya. Alasan mereka waktu itu, katanya izin untuk pembangan pasir pasang ini harus pusat yang mengeluarkan,’’ kata Tumanggor.

Sumber : Riau Pos

Pendapatan Retribusi Sampah Pemko Menurun

PEKANBARU – Staf ahli Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempelajari data-data tentang retribusi kebersihan sampah yang diperoleh oleh masing-masing kecamatan.

Hal ini sesuai dengan perintah Wali Kota Pekanbaru pada 30 Desember 2010 lalu.

Wali Kota meminta staf ahli turun ke lapangan untuk melakukan kajian apa yang terjadi di lapangan sehingga pendapatan retribusi kebersihan sampah di masing-masing kecamatan tersebut menurun.

Maiyulis Yahya, selaku staf ahli Pemko Pekanbaru kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengklasifikasikan ke lapangan, apa persoalan yang terjadi.

Juga mempelajari seperti apa sistem pungutan retribusi kebersihan sampah tersebut dilaksanakan.

‘’Sekarang ini yang sedang kita kaji itu siapa yang melakukan pemungutan terhadap retribusi kebersihan ini. Apakah pihak kecamatan atau pihak ketiga. Kalau dipungut oleh pihak ketiga, maka kita perlu tahu, uang yang dipungut tersebut masuk atau tidak ke kecamatan, ini yang sedang kita kaji,’’ kata Maiyulis di ruang kerjanya, Selasa (4/1).

Dijelaskannya, dalam rapat belum lama ini, tidak jelas berapa kecamatan yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan pemungutan retribusi kebersihan tersebut.

Yang diketahui hanyalah pendapatan retribusi dari masing-masing kecamatan mengalami penurunan drastis.

‘’Yang nilainya agak baik hanya ada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sail, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Pekanbaru Kota. Sementara untuk nilai tiga terendah yaitu
Kecamatan Sukajadi, pendapatan retribusinya hanya 4,16 persen dari Rp1,1 miliar. Kecamatan Tenayanraya pendapatannya retribusinya hanya 9,13 persen dari target yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp565,4 juta. Dan Kecamatan Rumbai realisasi retribusinya hanya 16,93 persen dari target Rp126,9 juta,’’ ujarnya.

Untuk turun ke lapangan terang Maiyulis Yahya lagi, saat ini pihaknya masih menunggu surat tugas dari Wali Kota.

Karena sampai sekarang surat tugas dari Wako tersebut belum turun. ‘’Kita belum ke lapangan, surat tugas dari Wako belum turun,’’ ujarnya.

Sumber : Riau Pos

Rabu, 01 Desember 2010

Dishub Tertibkan Parkir Ilegal Bersama Poltabes

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishub Kominfo) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Poltabes berkomitmen untuk memberantas keberadaan parkir ilegal di Kota Bertuah. Dishub Kominfo mengaku sudah membentuk tim pemantau parkir ilegal tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Dishub Kominfo Kota Pekanbaru, Sayuti S, beberapa waktu lalu. Dijelaskan Sayuti, masalah parkir ilegal telah menjadikan para juru parkir resmi kewalahan dalam melakukan pemungutan parkir. Bahkan, para juru parkir resmi sering kali diusir oleh oknum preman setempat terkait pemungutan parkir tersebut.

"Karena itu, selain bekerja sama dengan Poltabes, kita sudah membentuk tim pemantau parkir-parkir yang dipungut oleh warga yang bukan juru parkir," ujarnya.

Sayuti menegaskan, jika ada yang tertangkap, maka uang hasil pungutannya tersebut akan diserahkan ke kas daerah. Sementara, juru parkir ilegal diserakan ke aparat kepolisian untuk diproses. "Kita juga meminta juru parkir ilegal ini untuk membuat pernyataan agar tidak melakukan pungli di daerah jalan umum yang dijadikan parkir," sebutnya.

Sayuti menyebutkan, pihaknya tetap komitmen menertibkan keberadaan parkir ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum preman. "Penertiban ini supaya PAD yang masuk ke kas daerah bisa memenuhi target," ujarnya.

Sayuti mengimbau kepada masyarakat agar selalu bertanya soal identitas kepada juru parkir di lapangan. "Tanyakan soal baju, kartu pengenal dan karcisnya agar juru parkir yang ada di kota ini bisa tertib dan tidak ada lagi parkir ilegal," kata Sayuti.

Selasa, 23 November 2010

Pemko Terima 184 Formasi CPNS

pekanbaru-Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 362.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Nomor : B/2725/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 184 (Seratus Delapan puluh empat) orang dengan rincian sebagai berikut :

Tenaga Guru Sebanyak 81 Orang;
Tenaga Kesehatan Sebanyak 54 Orang
Tenaga Teknis Sebanyak 49 Orang

Tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 di lingkungan Pemko Pekanbaru dimulai Senin (22/11) ini. Bagi warga yang ingin mendaftar agar mencukupi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan seperti :

a. Surat lamaran di alamatkan kepada Walikota Pekanbaru ditulis tangan dengan huruf balok/kapital menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas segel atau diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dengan melampirkan :

1) Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang :

(a) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi/disamakan dilegalisir langsung oleh:
- Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
- Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
- Akademi/Politeknik : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik

(b) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Swasta yang tidak terakreditasi, dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan/Kopertis yang bersangkutan;

(c) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait dan dilengkapi dengan fotocopy penetapan penyetaraan Ijazah/STTB dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait yang telah dilegalisir;

(Persyaratan Tambahan) :

 Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Ijazah Profesi yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang, diantaranya :
- Apoteker ditambah Ijazah Profesional Apoteker; - Dokter Spesialis/Umum ditambah STR (Surat Tanda Registrasi); - Perawat ditambah SIP (Surat Izin Perawat); - Bidan ditambah SIB (Surat Izin Bidan).

2) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam wilayah Provinsi Riau yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang :

 Kepala Dinas/Sekretaris Dinas/Ka. UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
 Camat/Sekcam setempat.

3) Asli Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku sesuai wilayah penerbitan KTP;


4) Pas photo berwarna terbaru dan menuliskan nama pada bagian belakang pas photo dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar;

b. Dalam surat lamaran harus menyebutkan data yang lengkap (contoh surat lamaran terlampir);
c. Semua berkas pelamar dibuat rangkap 1 (satu) kecuali pas photo;
d. Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam “stopmapfolio bertulang” dengan menuliskan “Nama sesuai Ijazah, Nama Jabatan yang dilamar dan Kualifikasi pendidikan” dengan ketentuan warna sebagai berikut :
Tenaga Guru : merah.
Tenaga Kesehatan : hijau.
Tenaga Teknis : kuning.
selanjutnya dimasukkan dalam amplop/sampul khusus CPNS yang telah tersedia dseluruh loket Kantor Pos, atau amplop tertutup sebagaimana format terlampir, dengan menuliskan :

1) Alamat lamaran ditujukan kepada “Walikota Pekanbaru Cq. Panitia Penerimaan CPNS Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 464 Pekanbaru”, PO BOX 28001.

2) Dipojok kanan atas “nama jabatan yang dilamar” dan “kualifikasi pendidikan”.

3) Dipojok kiri atas “nama dan alamat pengirim lengkap” dengan huruf kapital/besar.

4. Waktu Pendaftaran, Pengumuman dan Pengambilan Nomor Seleksi

a. Berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2010 harus dimasukkan dalam sampul surat/amplop dan dikirim melalui Kantor Pos se – Kota Pekanbaru pada jam kerja terhitung mulai tanggal 22 Nopember s/d 06 Desember 2010 (Cap Pos).

b. Pengumuman pelamar yang memenuhi syarat mengikuti seleksi dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2010;

c. Pengambilan nomor peserta seleksi dilaksanakan mulai tanggal 10 s/d 13 Desember 2010 di Halaman Kantor Walikota Pekanbaru.

5. Pelaksanaan Seleksi

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2010 dilaksanakan pada :
a) Hari/Tanggal : Selasa, 21 Desember 2010
b) Waktu : 08.00 WIB s/d selesai
c) Tempat : Akan ditetapkan kemudian (Pengumuman 1 hari sebelum Seleksi)
d) Kelengkapan yang dibawa : Nomor peserta seleksi, pensil 2B, karet penghapus, alat untuk menulis, rautan, Ballpoint/Pena, papan alas.

6. Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman kelulusan seleksi akan ditetapkan kemudian.

Kamis, 18 November 2010

Pemko Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1431 H

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar pawai takbir keliling kota pada malam Hari Raya Idul Adha 1431 Hijriyah. Pawai takbir tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Pawai kali ini diramaikan pawai jalan kaki yang disemarakkan tim kesenian, marching band dan pawai sepeda motor dan mobil hias yang diikuti dari berbagai kecamatan se kota pekanbaru.

Pawai takbir dihadiri jajaran unsur Muspida Riau, Pekanbaru, Ketua MUI dan tokoh masyarakat. Rute takbiran start di Jalan Gajah Mada menuju Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Riau, Jalan Juanda, Jalan Jenderal Sudirman hingga kembali di Jalan Gajah Mada.

Tujuan dari pawai takbir ini untuk menyemarakkan dan mensyiarkan agama Islam.