PEMERINTAH KOTA PEKANBARU

DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PEKANBARU
E-mail : D.kominfo@yahoo.com

Rabu, 03 Maret 2010

EL- NINO ( Penyebab dan Upaya Antisipasi Dampaknya )


Kota : 'El Niño' dan La Niña (bahasa Spanyol; baca: dan ) adalah kondisi abnormal iklim di mana suhu permukaan Samudra Pasifik di pantai Barat Ekuador dan Peru lebih tinggi dari rata-rata normalnya. Istilah ini pada mulanya digunakan untuk menamakan arus laut hangat yang terkadang mengalir dari Utara ke Selatan antara pelabuhan Paita dan Pacasmayo di daerah Peru yang terjadi pada bulan Desember. Kejadian ini kemudian semakin sering muncul yaitu setiap tiga hingga tujuh tahun serta dapat mempengaruhi iklim dunia selama lebih dari satu tahun.

Pada tahun 1997, fenomena El-nino yang membawa udara kering dan panas berdampak kerusakan seluas 9,7 hektar hutan di indonesia. Tahun ini sebagaimana diperkirakan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), El-nino akan memuncak pada 2010 dan diprediksi sekitar 80 ribu - 150 ribu hektar tanama padi akan mengalami kekeringan dan 10 ribu - 35 ribu hektar lahan akan mengalami kekeringan dan akan puso (gagal panen). untuk mengurangi dampaknya Pemerintah telah mengambil 12 langkah untuk mengantisipasinya.

El-nino biasanya terjadi pada musim natal, pada tahun - tahun terjadinya el-nino, pergerakan air laut (upwelling) melemah, dan air laut dalam kondisi hangat dengan kandungan nutrisi rendah menyebar disepanjang pantai sehingga plankton dan ikan tidak banyajk berkumpul disitu, dan hal ini selanjutnya menyebkan panen nelayan menjadi berkurang.

Berdasarkan intensitasnya El-nino dibagi menjadi :
1. el-nino lemah ( weak el-nino) : yakni jika penyimpangan suhu muka laut di pasifik ekuator + 0.5 C s/d 1.0 C dan penyimpangan ini terjadi minimal selama 3 bulan berturut - turut.

2. el-nino sedang ( moderate el-nino) : yakni jika penyimpangan suhu muka laut di pasifik ekuator + 1.1 C s/d 1.5 C dan penyimpangan ini terjadi minimal selama 3 bulan berturut - turut.

3. el-nino kuat ( strong el-nino) : yakni jika penyimpangan suhu muka laut di pasifik ekuator > 1.5 C penyimpangan ini terjadi minimal selama 3 bulan berturut - turut.

Dampak el - nino terhadap kondisi cuaca :
1. Angin pasat timuran melemah
2. Sirkulasi monsoon melemah
3. Akumulasi curah hujan berkurang diwilayah indonesia, amerika tengah dan amerika selatan bagian utara. Cuaca di daerah ini cenderung lebih dingin dan kering
4. Potensi hujan terdapat disepanjang pasifik ekuatorial tengah dan barat serta wilayah argentina.

Dampak El - nino terhadap cuaca di indonesia :
1. Curah hujan disebagian daerah berkurang
2. Kekeringan
3. Kebakaran hutan dan berdapak timbulnya asap

Upaya Antisipasi yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah :
1. Menjaga tingkat cadangan beras minimal 1,5 juta ton
2. Menetapkan beras bersubsidi untuk 17,5 juta rumah tangga yang masing2 mendapatkan 15 kg
3. Menjaga stabilitas harga pangan
4. Menyiapkan Rp. 1 triliun untuk dana siaga
5. Menjaga agar embung dan bendungan berfungsi dengan baik
6. Menyiapkan irigasi pompa untuk menjaga ketersediaan air
7. mencegah kebakaran hutan dan asap
8. Memperhatikan titik api terus - menerus
9. Menganjurkan petani mempergunakan tanah rawa dan gambut untuk ditanami
10 menganjurkan petani menggunakan benih padi yang hidup di sawah yang berair sedikit
11. Penyuluhan dan sosialisasi mengenai El - nino kepada para petani
12. memastikan gudang beras atau padi tetap terjaga penuh isinya, sehingga suplus pangan dapat dijaga dengan baik



Sabtu, 27 Februari 2010

RENCANA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TERHADAP WARUNG INTERNET

INTERNET : Siapa yang tak kenal kata ini, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa. Dengan Jaringan internet kita dapat mengenal dunia, didalamnya terdapat apa saja yang kita ingin ketahui. Banyak ilmu yang kita peroleh dengan internet ini namun sebaliknya dikarenakan sangat lengkapnya informasi yang tersedia maka internet juga memiliki sisi negatifnya. Hal-hal negatif bisa terjadi dalam dunia maya ini misalnya saja : pornografi, pencurian hak cipta, terkadang melalui jejaring sosial terjadi percakapan yang mengandung porno yang tak pantas untuk diperbincangkan.

Sebenarnya dunia maya ini hanya perlu pengawasan dalam pelaksanaannya. Semisal Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pengawasan internet ini perlu dukungan dari masyarakat. Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengawasan dan pengendaliannya adalah kerjasama Pemerintah dengan AWARI ( Assosiasi Warung Internet indonesia ) namun hal itu belum berjalan maksimal.

Entah bagaimana kita bisa mengubah dan menyehatkan pola fikir masyarakat kita dari racun yang selalu tumbuh disekitar kita.

Melihat kondisi ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru melalui Seksi disemenisasi informasi berusaha merencanakan untuk melakukan Pengawasan dan Pengendalian terhadap Warung Internet. Tindak lanjutnya awal tahun 2010 Dishub Kominfo - Bidang Komunikaasi dan Informatika telah merancang draft Perda tentang Pos, Telekomunikasi dan Informatika dengan sasaran salah satunya adalah Warung Internet. Sekarang tinggal menunggu apakah Pemerintah memiliki respon yang kuat atas rencana besar ini, karena menurut tujuannya sangat baik bagi masyarakat terutama untuk Dunia Pendidikan.

Seandainya Perda tersebut dapat disahkan tahun 2010 ini, maka rencana besar yang dapat menciutkan sisi negatif akibat penyalahgunaan internet dapat dijalankan segera. Butuh dukungan dari masyarakat demi terlaksananya keegiatan ini.



Jumat, 26 Februari 2010

Penertiban Menara Telekomunikasi

Kota :
Dishub Kominfo Kota Pekanbaru melalui APBD Tahun 2010 sudah merencanakan Penertiban Menara Telekomunikasi yang tumbuh di Kota Pekanbaru dan hal ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk tahapan pertama mungkin hanya sekedar teguran dan kelanjutannya Dinas Perhubungan & KOMINFO sudah menyusun draft Perda yang mengatur tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi yang selama ini belum ada.

Jumat, 19 Februari 2010

MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA



Kota Pekanbaru:Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru sejak Tahun 2008 berusaha menata dan mengatur pertumbuhan Menara Telekomunikasi di Kota Pekanbaru, sehingga terbitlah Peraturan Walikota Pekanbaru No.16 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pedoman Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama di Kota Pekanbaru yang mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri, Menteri Pekerjaan umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Nomor : 18 Tahun 2009
Nomor : 07/PRT/M/2009
Nomor : 19/PER/M.KOMINFO/03/2009
Nomor : 3/P/2009
Tentang Pedoman Pembangunan dan penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Hal ini dilakukan agar pertumbuhan menara telekomunikasi yang ada di Kota Pekanbaru dapat dikendalikan, karena pertumbuhan menara tersebut di Kota Pekanbaru sangat banyak dan ini terbukti dengan banyaknya rekomendasi ketinggian yang dikeluarkan oleh Dias Perhubungan Komunikasi dan informatika Kota Pekanbaru dan belum lagi menara yang dibangunan tanpa izin alias "menara liar" dan itupun tidak dapat dipantau karena Dinas Perhubungan sendiri tidak mengetahui pemilik dari menara tersebut.
Untuk aksinya Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika melayangkan surat Permintaah Data dan Pemasangan Plang Identitas Hukum Menara Telekomunikasi dengan Nomor Surat 551.11/Dishubkominfo/195 tanggal 10 Maret 2009, namun dari hasi pantauan tidak banyak operator yang mengindahkan surat yang langsung ditanda tangani oleh Walikota Pekanbaru tersebut.
Sehingga, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika pada Tahun 2010 ini berencana turun kelokasi untuk mendata sendiri menara yang tumbuh di Kota Pekanbaru agar nanti disesuaikan dengan Master plan menara bersama pada lampiran Peraturan Walikota No.16 tahun 2009.