PEMERINTAH KOTA PEKANBARU

DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PEKANBARU
E-mail : D.kominfo@yahoo.com

Jumat, 21 Januari 2011

Dishub Gelar Operasi Parkir Sampai Malam

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishub Kominfo) Kota Pekanbaru menggelar operasi retribusi parkir hingga malam hari. Hal ini dilakukan karena banyaknya laporan soal petugas parkir ilegal beroperasi di malam hari.

Hal ini diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Terpasu (KUPT) Parkir Dishub Kominfo Kota Pekanbaru, Yusmar Hasan kemarin. Dilanjutkan Yusman, jika kedapatan petugas parkir yang tidak memakai karcis porporasi, maka pihak Dishub Kominfo akan menindak petugas tersebut dengan cara membina petugas parkir untuk memakai karcis porporasi.

"Untuk mengurus suatu izin tempat parkir tersebut sangatlah mudah. Yakni dengan menunjukkan denah tempat parkir yang akan dibuat, izin dari pemilik ruko atau suatu tempat usaha dan selanjutnya Dishub Kominfo langsung melakukan survei ke lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut Yusmar mengatakan, sampai saat ini ada 60 titik tempat parkir di Kota Pekanbaru. Di antaranya, di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda dan Jalan HOS Cokroaminoto.

"Untuk penagihan parkir ini dilakukan petugas parkir kepada kita dan ada juga petugas Dishub yang langsung turun ke lapangan untuk menangihnya. Setiap harinya kita mendapatkan sekitar Rp12 juta yang disetorkan untuk kas daerah. Setoran hasil parkir tersebut 60 persen untuk kas daerah," ujarnya.

Sumber : PDF

Senin, 10 Januari 2011

Wako Melantik 109 Pejabat Eselon III dan IV Di Lingkungan Pemko

PEKANBARU - Sebanyak 109 pejabat eselon III dan IV yang dilantik Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM, akan dievaluasi kinerjanya dalam waktu tiga bulan ke depan. Bila hasil kinerja tidak memuaskan, Walikota berjanji akan mengganti pejabat bersangkutan.

''Baik pejabat eselon III dan IV yang kinerjanya tidak menampakkan hasil baik dalam waktu tiga bulan ke depan, maka akan kita tarik kembali,'' kata Walikota usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 109 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Pekanbaru, Kamis (6/1).

Disebutkan Herman, pelantikan ini hendaknya menjadi semangat bagi pejabat untuk meningkatkan kinerjanya. ''Kita berharap dengan pelantikan ini akan mampu memberikan dorongan kerja kepada semua pejabat yang dilantik. Karena, pada prinsipnya mutasi dilakukan untuk memberikan warna kepada pejabat. Sehingga pengalaman dia dalam mengemban kedinasannya tidak hanya itu-itu saja,'' terang Walikota.

Dijelaskannya, 109 pejabat yang dilantik ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses penilaian. Mulai dari hasil laporan, keaktifan, kedisplinan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya.

Bagi pejabat yang dianggap berprestasi, tentu mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat serta mendapatkan posisi jabatan yang sesuai dengan kinerjanya.

Walikota juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan lagi pelantikan atau mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru. Jadwal pelantikan itu akan diadakan jelang berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru pada tahun 2011.

''Kita berharap dengan mutasi pejabat eselon II nanti, tentunya kinerja akan jauh lebih baik,'' ujar Herman.

Dari 109 pejabat eselon III dan IV yang dilantik itu enam di antaranya merupakan posisi camat, 53 posisi lurah dan sisanya posisi sekretaris camat dan sekretaris lurah.

Sumber : PDE

Kamis, 06 Januari 2011

Tiga Dinas Segera Tempati Gedung Baru

PEKANBARU - Tigas dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menempati gedung baru baru yang berlokasi di Jalan Teratai. Ketiga dinas tersebut yakni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM).

"Saat ini sisa pekerjaan pembangunan gedung baru di Jalan Teratai itu tinggal finishing. Penyelesaiannya tidak akan memakan waktu lama. Kalau memang nantinya bisa diselesaikan lebih cepat, berarti lebih cepat pulalah penempatan kantor baru itu. Kita berharap, awal Februari nanti ketiga dinas itu sudah bisa menempati gedung baru di Jalan Teratai tersebut," kata Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM, Selasa (4/1).

Kantor baru tiga dinas itu, terang Walikota, memang dirancang megah. Selain ruangan yang besar, berlantai dua, juga dilengkapi dengan fasilitas seperti ruangan terbuka untuk pameran, kantin, mushalla. Salah satu alasan mengapa Dispenda dipindahkan ke kantor baru, sebut Walikota, karena Dispenda selama ini menjadi salah satu tujuan utama masyarakat Pekanbaru yang hendak mengurus berbagai perizinan.

"Kalau tidak dipindahkan, maka dikhawatirkan ruang sempit yang ada di Dispenda saat ini tidak bisa membuat warga yang datang merasa tenang. Selain itu, tahun ini juga sudah dilakukan pengalihan pajak BPHTB dari pusat ke pemko yang dikelola oleh Dispenda," ujar Herman.

Walikota mengakui kantor lama Dispenda saat ini kurang representatif. Apalagi kalau menyangkut pelayanan. Karena itu, diharapkan dengan kantor baru itu nantinya baik Dispenda maupun dua dinas lainnya akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Gedung megah, besar kemudian ada fasilitas ruangan khusus pula. Kita berharap ke tiga dinas ini dapat memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Saya yakin, kalau sudah berjalan, maka masyarakat akan benar-benar betah menyelesaikan urusannya di kantor ini," jelas Walikota.

Sumber : PDE Kota Pekanbaru

Walikota Sidak Lokasi Pembangunan Jalan

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM, Selasa (4/1) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi untuk pembangunan jalan. Di antaranya, jalan masuk ke SMPN 33 Payung Sekaki, jalan di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan Jalan Uka menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan SP Baru, Kecamatan Tampan.

Pantauan di lokasi jalan masuk ke SMPN 33 Payung Sekaki, Walikota mengatakan, kendati sudah ramai dilewati warga, namun jalan sepanjang sekitar 800 meter itu masih belum bisa diaspal akibat tanah masih labil. Oleh karena itu, Walikota berharap infrastruktur jalan itu dapat dilakukan pembangunannya pada tahun 2012.

"Jika sejak awal jalan masuk ke sekolah ini sudah dibangun, maka pembangunan untuk sarana infrastruktur dan penunjang sekolah bisa cepat dilakukan. Namun, karena anggaran untuk membuka badan jalan minim, maka dilakukan secara bertahap," sebut Herman.

Usai di SMPN 33 Payung Sekaki, Walikota melanjutkan sidak ke TPU Jalan Uka, Kelurahan SP Baru, Kecamatan Tampan. Di sini, Walikota yang didampingi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru dan petugas kepolisian menemukan aktifitas galian C. Kepada warga yang melakukan aktifitas tersebut, Walikota meminta untuk menghentikan pekerjaannya. Karena, dampak dari galian C itu akan menyebabkan lahan TPU longsor. Sedangkan terhadap Jalan Uka yang masih jalan tanah, Walikota meminta pihak Bappeda dan Dinas PU Kota Pekanbaru untuk segera mengaspalnya.

"Jalan menuju TPU ini harus segera diaspal. Kalau tidak, bisa saja terjadi longsor akibat adanya aktifitas ilegal dari warga seperti galian C ini," sebut Walikota.

Menanggapi permintaan Walikota tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, Ir Dedi Gusriadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembangunan jalan menuju TPU tersebut. "Sudah ada anggarannya pada tahun ini sekiar Rp2,4 miliar. Proyeknya akan dikerjakan dalam tahun ini juga," kata Dedi yang turut mendampingi Walikota.

sumber : PDE Kota Pekanbaru

Lahan TPU Pemko Diserobot

Lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) seluas 10 hektare yang saat ini dijadikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Uka, Kecamatan Tampan diduga sudah diserobot warga.

Oleh warga bernama Komi Aris Tumanggor, lahan tersebut dijadikan sebagai tempat penambangan pasir pasang.

Hal ini diketahui saat Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM dan rombongan melakukan sidak ke lokasi, Selasa (4/1). Riau Pos yang ikut dalam rombongan melihat beberapa orang yang merupakan para pekerja sibuk dengan aktivitas penambangan pasir pasang.

Rahmad, salah seorang penjaga TPU saat ditemui di lapangan mengatakan, aktivitas penambangan pasir pasang tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir.

Dia menyebutkan luas lahan milik Pemko yang sudah diserobot itu lebih kurang setengah hektare.

Sebelumnya lanjut Rahmad, pekerjaan penambangan pasir pasang tersebut sudah pernah dilarang, namun ketika itu Komi Aris Tumanggor mengklaim bahwa lahan yang dikerjakan itu adalah miliknya.

‘’Dulu kasusnya sudah pernah kita laporkan ke camat dan polisi, tapi sampai sekarang kita tidak tahu apa yang menyebabkan penindakan kasus ini mandek,’’ kata Rahmad.

Merasa tidak terima, Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM yang turun langsung meninjau lokasi meminta kepada salah seorang anggotanya untuk memanggil Komi Aris Tumanggor yang saat itu sedang berada di rumah yang dijadikan sebagai tempat berteduh di lokasi penambangan pasir pasang tersebut.

Kepada Komi Aris Tumanggor, Wali Kota meminta agar pekerjaan penambangan pasir pasang itu untuk dihentikan sementara.

‘’Mulai besok (hari ini, red) Pak Tumanggor tolong hentikan dulu semua kegiatannya untuk sementara. Besok kita rapat dulu di Pemko untuk membahas persoalan ini. Kalau nanti ini benar tanah milik bapak, maka Pak Tumanggor harus mengurus izin penambangannya. Tapi kalau ini nantinya ternyata milik Pemko, maka tentunya harus ada pembahasan lanjutan,’’ terang Wali Kota yang saat itu didampingi Camat Tampan Wira Haryoko dan Kapolsek Tampan Kompol Hardian Pratama.

Komi Aris Tumanggor yang dikonfirmasi Riau Pos menjelaskan bahwa lahan yang dijadikannya sebagai tempat penambangan pasir pasang tersebut adalah miliknya sendiri yang dulunya dibeli dari Jajak Supriadi pada 2009 lalu dengan luas 8.000 meter persegi. Saat ini menurut Tumanggor semua lokasi sudah habis tergali untuk penambangan pasir pasang.

‘’Kalau berdasarkan surat yang ada sama saya, tanah yang digali untuk pengambilan pasir pasang ini adalah milik saya, tidak termasuk lahan milik Pemko. Bahkan pada saat pembelian kemarin, saya juga sudah memperingatkan kepada Jajak untuk menjelaskan tapal batasnya, sehingga dikemudian hari tidak terjadi persengketaan,’’ kata Tumanggor.

Sebelumnya kata Tumanggor, dia juga sudah pernah mendapat teguran dari Camat Tampan yang mengatakan lahan Pemko sudah diserobotnya. Dan dalam tahun 2010 dia juga sudah pernah dipanggil pihak kepolisian untuk menjelaskan persoalan tanah tersebut.

‘’Ketika itu saya sampaikan kepada camat, kalau memang tanah tersebut masuk tanah Pemko, maka silahkan berurusan dengan Jajak Supriadi, karena saat jual beli, Jajak mengatakan tapal batasnya adalah di tempat yang sekarang ini,’’ terang Tumanggor.

Terkait izin untuk penambangan pasir pasang tersebut, Tumanggor memang mengakui tidak mengantongi izin.

Menurutnya dulu dia sudah pernah datang ke Pemko untuk mengurus izin, akan tetapi pihak Pemko sendiri tidak mau mengeluarkan izinnya. Alasan mereka waktu itu, katanya izin untuk pembangan pasir pasang ini harus pusat yang mengeluarkan,’’ kata Tumanggor.

Sumber : Riau Pos

Pendapatan Retribusi Sampah Pemko Menurun

PEKANBARU – Staf ahli Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempelajari data-data tentang retribusi kebersihan sampah yang diperoleh oleh masing-masing kecamatan.

Hal ini sesuai dengan perintah Wali Kota Pekanbaru pada 30 Desember 2010 lalu.

Wali Kota meminta staf ahli turun ke lapangan untuk melakukan kajian apa yang terjadi di lapangan sehingga pendapatan retribusi kebersihan sampah di masing-masing kecamatan tersebut menurun.

Maiyulis Yahya, selaku staf ahli Pemko Pekanbaru kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengklasifikasikan ke lapangan, apa persoalan yang terjadi.

Juga mempelajari seperti apa sistem pungutan retribusi kebersihan sampah tersebut dilaksanakan.

‘’Sekarang ini yang sedang kita kaji itu siapa yang melakukan pemungutan terhadap retribusi kebersihan ini. Apakah pihak kecamatan atau pihak ketiga. Kalau dipungut oleh pihak ketiga, maka kita perlu tahu, uang yang dipungut tersebut masuk atau tidak ke kecamatan, ini yang sedang kita kaji,’’ kata Maiyulis di ruang kerjanya, Selasa (4/1).

Dijelaskannya, dalam rapat belum lama ini, tidak jelas berapa kecamatan yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan pemungutan retribusi kebersihan tersebut.

Yang diketahui hanyalah pendapatan retribusi dari masing-masing kecamatan mengalami penurunan drastis.

‘’Yang nilainya agak baik hanya ada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sail, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Pekanbaru Kota. Sementara untuk nilai tiga terendah yaitu
Kecamatan Sukajadi, pendapatan retribusinya hanya 4,16 persen dari Rp1,1 miliar. Kecamatan Tenayanraya pendapatannya retribusinya hanya 9,13 persen dari target yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp565,4 juta. Dan Kecamatan Rumbai realisasi retribusinya hanya 16,93 persen dari target Rp126,9 juta,’’ ujarnya.

Untuk turun ke lapangan terang Maiyulis Yahya lagi, saat ini pihaknya masih menunggu surat tugas dari Wali Kota.

Karena sampai sekarang surat tugas dari Wako tersebut belum turun. ‘’Kita belum ke lapangan, surat tugas dari Wako belum turun,’’ ujarnya.

Sumber : Riau Pos

Rabu, 01 Desember 2010

Dishub Tertibkan Parkir Ilegal Bersama Poltabes

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishub Kominfo) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Poltabes berkomitmen untuk memberantas keberadaan parkir ilegal di Kota Bertuah. Dishub Kominfo mengaku sudah membentuk tim pemantau parkir ilegal tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Dishub Kominfo Kota Pekanbaru, Sayuti S, beberapa waktu lalu. Dijelaskan Sayuti, masalah parkir ilegal telah menjadikan para juru parkir resmi kewalahan dalam melakukan pemungutan parkir. Bahkan, para juru parkir resmi sering kali diusir oleh oknum preman setempat terkait pemungutan parkir tersebut.

"Karena itu, selain bekerja sama dengan Poltabes, kita sudah membentuk tim pemantau parkir-parkir yang dipungut oleh warga yang bukan juru parkir," ujarnya.

Sayuti menegaskan, jika ada yang tertangkap, maka uang hasil pungutannya tersebut akan diserahkan ke kas daerah. Sementara, juru parkir ilegal diserakan ke aparat kepolisian untuk diproses. "Kita juga meminta juru parkir ilegal ini untuk membuat pernyataan agar tidak melakukan pungli di daerah jalan umum yang dijadikan parkir," sebutnya.

Sayuti menyebutkan, pihaknya tetap komitmen menertibkan keberadaan parkir ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum preman. "Penertiban ini supaya PAD yang masuk ke kas daerah bisa memenuhi target," ujarnya.

Sayuti mengimbau kepada masyarakat agar selalu bertanya soal identitas kepada juru parkir di lapangan. "Tanyakan soal baju, kartu pengenal dan karcisnya agar juru parkir yang ada di kota ini bisa tertib dan tidak ada lagi parkir ilegal," kata Sayuti.