PEMERINTAH KOTA PEKANBARU

DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PEKANBARU
E-mail : D.kominfo@yahoo.com

Senin, 04 April 2011

PNPM Pekanbaru Jadi Percontohan Nasional

Melihat perkembangan PNPM yang cukup bagus di Kota Pekanbaru, pemerintah pusat merencanakan akan menjadikan PNPM Mandiri Perkotaan Pekanbaru ini sebagai salah satu percontohan nasional.

Pertimbangan pemerintah pusat untuk menjadikan PNPM Mandiri Perkotaan ini sebagai percontohan nasional adalah karena dalam pengelolaan cukup bagus.

Bahkan dalam pengembalian uang pinjaman dari PNPM dan Pentaskin ini selalu dilaksanakan tepat waktu, tanpa adanya tunggakan.

Hal tersebut diakui oleh Wali Kota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM kepada Riau Pos, Ahad (3/4). Menurutnya dalam dua tahun terakhir ini, pengelolaan PNPM di Kota Pekanbaru berjalan cukup bagus.

Di mana tingkat swadaya masyarakat dalam membangun daerahnya cukup tinggi. Seperti halnya di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir tersebut. Untuk membangun sebuah Posyandu saja, dana swadaya masyarakat lebih besar dari dana yang dianggarkan dari PNPM.

‘’Untuk membangun satu Posyandu ini memerlukan dana sebesar Rp60 juta. Kita melihat di sini dana yang diserap dari swadaya masyarakat mencapai Rp36 juta lebih, sedangkan dari PNPM Mandiri Perkotaan hanya Rp28 juta lebih. Inilah bentuk tingginya kesadaran masyarakat akan arti bergotong royong itu. Kemudian di dalam mengembalian pinjaman dari Pentaskin, masyarakat juga selalu mengembalikan tepat waktu. Tidak ada yang menunggak. Inilah dasarnya pusat ingin menjadikan PNPM di Pekanbaru sebagai percontohan nasional,’’ ungkapnya.

Terkait pembuatan Peraturan Wali Kota terhadap PNPM ini, menurut Herman Abdullah itu adalah sebuah bentuk kepedulian Pemerintah Kota terhadap PNPM Mandiri Perkotaan di Pekanbaru.

Di mana Sekda dan Bappeda selaku orang yang mengurus kota ini melihat program PNPM ini sangat bagus dan berhasil dalam membina masyarakat yang kurang mampu.

‘’Sesuai aturan Perwako untuk PNPM ini baru akan diterbitkan setelah empat tahun kemudian. Namun karena kita melihat semua persyaratannya sudah terpenuhi, makanya Perwako Nomor 37 tahun 2009 itu langsung kita buat, dengan harapan agar setiap kelurahan dalam menjalankan PNPM ini bisa sejalan, tidak keluar dari jalur yang sudah ditentukan,’’ ujarnya.

Di sisi lain, Ketua PNPM Mandiri Perkotaan, Rusmani Said juga mengatakan, tahun ini akan kembali dilakukan penilaian terhadap 58 kelurahan yang ada di 12 kecamatan. Bagi kelurahan yang berhasil menjalankan PNPM ini dengan baik, maka akan mendapatkan hadiah Rp1 miliar.

Namun syarat untuk mendapatkan itu, kelurahan tersebut di dalam mengembalikan pinjaman selalu tepat waktu, tidak ada satu pun yang menunggak. Kemudian di dalam setiap RT itu mempunyai lima orang relawan dan mempunyai forum komunikasi di tingkat kelurahan, kecamatan dan perkotaan.

Sumber : Riau Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar